Lurus dan Rapatkan Shaf

Ketika salat berjamaah, meluruskan dan merapatkan shaf (barisan) merupakan perkara yang sangat diperintahkan. Sabda Rasulullah saw., ”Luruskan shafmu, karena sesungguhnya meluruskan shaf itu merupakan bagian dari kesempurnaan salat.” (Muttafaq ‘Alaih). 

Menurut Ibnu Hazm, sabda Rasulullah di atas merupakan dalil wajibnya merapikan shaf sebelum salat dimulai. Karena menyempurnakan salat itu wajib, sedang kerapihan shaf merupakan bagian dari kesempurnaan salat, maka merapikan shaf merupakan kewajiban. Juga lafaz amr (perintah) dalam hadits di atas menunjukkan wajib. 



Rasulullah saw. setiap memulai salat, selalu menghadap kepada jamaah dan memerintahkan untuk meluruskan shaf. Bahkan Rasulullah sebelum memulai salat, beliau berjalan merapikan shaf dan memegang dada dan pundak para sahabat dan bersabda, "Wahai sekalian hamba Allah! Hendaklah kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak), maka sungguh Allah akan membalikkan wajah-wajah kalian." (HR Jama'ah, kecuali Bukhari) 

Umar bin Khaththab pernah memukul Abu Utsman An-Nahdi karena ke luar dari barisan salatnya. Juga Bilal pernah melakukan hal yang sama, seperti yang dikatakan oleh Suwaid bin Ghaflah bahwa Umar dan Bilal pernah memukul pundak kami dan mereka tidak akan memukul orang lain, kecuali karena meninggalkan sesuatu yang diwajibkan (Fathul Bari, juz 2 ). Itulah sebabnya, ketika Anas tiba di Madinah dan ditanya apa yang paling ia ingkari, beliau berkata, “Saya tidak pernah mengingkari sesuatu melebihi larangan saya kepada orang yang tidak merapikan shafnya.” (HR. Bukhari). 

Di dalam riwayat Abu Hurairah, dia berkata, "Rasulullah biasa masuk memeriksa ke shaf-shaf mulai dari satu ujung ke ujung yang lain, memegang dada dan pundak kami seraya bersabda, "Janganlah kalian berbeda (tidak lurus shafnya), karena akan menjadikan hati kalian berselisih" (HR. Muslim)
Imam Al-Qurthubi berkata, “Yang dimaksud dengan perselisihan hati pada hadits di atas adalah bahwa ketika seorang tidak lurus di dalam shafnya dengan berdiri ke depan atau ke belakang, menunjukkan kesombongan di dalam hatinya yang tidak mau diatur. Yang demikian itu, akan merusak hati dan bisa menimbulkan perpecahan (Fathul Bari juz 2 hal 443). Pendapat ini juga didukung oleh Imam An-Nawawi, beliau berkata, berbeda hati maksudnya terjadi di antara mereka kebencian dan permusuhan dan pertentangan hati. Perbedaan ketika bershaf merupakan perbedaan zhahir dan perbedaan zhahir merupakan wujud dari perbedaan batin yaitu hati. 

Berdiri di dalam shaf bukan hanya sekedar berbaris lurus, tetapi juga dengan merapatkan kaki dan pundak antara satu dengan yang lainnya seperti yang dilakukan oleh para shahabat. Diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra., Rasulullah bersabda, “Rapatkankan shaf, dekatkan (jarak) antara shaf-shaf itu dan ratakan pundak-pundak.” (HR. Abu Daud dan An-Nasai). ***

(Ilustrasi : mamumam.blogspot.com)


Contributors

Powered by Blogger.

Blog Archive