Yang dimaksud dengan tempat-tempat yang
haram adalah tempat-tempat yang dijadikan sarana perbuatan maksiat, atau di sana diperjualbelikan
barang-barang yang haram baik secara terang-terangan maupun tersembunyi, legal
maupun illegal, seperti: tempat pelacuran, perjudian, bioskop yang memutar
film-film haram, tempat penjualan atau penyewaan barang-barang haram dan
sejenisnya.
Hamba Allah yang beriman selalu berusaha untuk menjaga kadar dan
kualitas imannya agar tidak melemah dan terkikis, sebaliknya ia senantiasa
melakukan amal-amal yang dapat meningkatkan iman. Diantara hal-hal yang dapat
merusak iman adalah mendekati tempat-tempat yang di dalamnya dilakukan
perbuatan-perbuatan yang haram. Allah swt berfirman tentang salah satu sifat
hamba-hambaNya yang beriman:
"Dan orang-orang yang tidak memberikan
persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang
mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja)
dengan menjaga kehormatan dirinya". (Al-Furqan (25): 72).
Bila perbuatan-perbuatan yang tidak
berfaidah saja harus ditinggalkan, apalagi dengan perbuatan-perbuatan yang
haram.
"Dan janganlah kamu mendekati zina;
Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang
buruk". (Al-Isra (17): 32).
Allah Swt mengharamkan mendekati zina
yakni melakukan perbuatan yang dapat menjerumuskan kita kepada zina seperti
berdua-duan dengan lawan jenis yang bukan mahram, melihat aurat lawan jenis
baik langsung atau melalui media, atau mendekati tempat-tempat perbuatan zina.
Dapat dipahami juga secara tersirat bahwa mendekati tempat-tempat yang dipastikan
dapat menjerumuskan kita kepada perbuatan haram lainnya hukumnya adalah haram.
Beberapa Bahaya Mendekati Tempat-Tempat
yang Haram
1.
Terbangkitkannya hawa nafsu yang sebelumnya terkendali
menjadi tergoda.
Seseorang yang
mendekati dan masuk ke tempat-tempat yang haram, secara perlahan atau cepat
akan membuat hatinya tergoda dan hawa nafsunya sulit untuk dikendalikan. Hal
ini terjadi karena setan selalu menjadikan maksiat itu indah bagi yang
melihatnya terutama mereka yang lemah iman. Ditambah lagi hawa nafsu manusia
yang cenderung untuk mengikuti hal-hal yang buruk dan merasa berat dalam
mentaati Allah swt.
Allah swt berfirman:
"Dan
syaitan menjadikan mereka memandang baik perbuatan-perbuatan (buruk) mereka,
lalu ia menghalangi mereka dari jalan (Allah), padahal mereka adalah
orang-orang berpandangan tajam" (Al-Ankabut (29): 38).
"Dan Aku
tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu
menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku.
Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha penyanyang". (Yusuf (12): 53).
Sebagai contoh, bila
seseorang terbiasa menyaksikan korupsi di kantornya, di mana setiap hari ia
melihat kawan atau atasannya memperoleh uang yang banyak dengan melakukan
korupsi, maka lama kelamaan akan timbul keinginannya untuk melakukan hal yang
sama. Bila ia telah mencoba sekali, ia ingin dua kali, tiga kali, dan
seterusnya hingga menjadi kebiasaan dan – na'uzu billah – menjadi hobi atau
kesenangan. Jika ini terjadi, ia tidak lagi menanti kesempatan datang untuk
melakukannya, namun ia justru menciptakan dan mencari-cari peluang untuk
melakukannya karena kemaksiatan itu sudah menjadi kebutuhan bagi dirinya. Waktu
yang ia miliki tidak lagi diisi dengan ketaatan kepada Allah dan hal-hal yang
bermanfaat, sebaliknya pikirannya selalu berpikir bagaimana ia dapat melakukan
perbuatan yang haram itu dengan aman, tidak terkena delik undang-undang, dan
pikiran-pikiran licik lainnya. Ia lupa bahwa ada Allah Swt yang tidak mungkin
ia dapat bersembunyi dari-Nya. Semoga kita dilindungi oleh Allah dari itu
semua.
Mendekati
tempat-tempat yang haram tidak dapat dipungkiri menyebabkan kita terbiasa
meyaksikan perbuatan-perbuatan yang haram. Terkait dengan perbuatan zina, Allah
Swt memerintahkan kita untuk menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram:
"Katakanlah
kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan
pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci
bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat".
(An-Nur (24): 30).
2. Memunculkan kecurigaan (su'uzzhan) orang lain terhadap
diri.
Seorang muslim yang
baik selalu berusaha agar dirinya tidak menjadi penyebab orang lain berburuk
sangka kepadanya. Hal ini dilakukan demi menjaga ukhuwah islamiyyah dan
kehormatan diri.
Suatu malam,
Shafiyyah ra, salah satu istri Rasulullah Saw, datang ke masjid untuk
mengunjungi Rasulullah Saw yang sedang i'tikaf di masjid. Setelah berbicara
dengan Rasulullah Saw, Shafiyyah pamit dan Rasulullah pun berdiri mengantarnya.
Saat beliau sedang berdua, ada dua orang sahabat Anshar yang melihat dan mereka
berjalan terburu-buru seperti menghindari Rasulullah Saw, maka beliau memanggil
mereka dengan berkata:
"Tahan sebentar
wahai sahabatku! Ini adalah Shafiyah binti Huyay istriku." Mereka
menjawab: Maha Suci Allah, ya Rasulullah (maksudnya: kami tidak punya prasangka
buruk kepadamu ya Rasulullah). Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya setan
itu meyelusup dalam diri manusia seperti peredaran darah, aku khawatir ia
membisikkan hal-hal buruk ke dalam hati kalian atau mengatakan yang
bukan-bukan." (HR. Bukhari).
Perhatikan bagaimana
Rasulullah Saw berusaha menghilangkan potensi kecurigaan dan prasangka buruk
sahabat kepada beliau agar persaudaraan dan ukhuwaah ummat Islam tetap terjaga
dengan baik. Padahal saat itu beliau berada di masjid, tempat yang baik dan
mulia.
Tentunya, kita lebih
diharuskan untuk menghindari prasangka buruk orang lain dengan menjauhi tempat-tempat
yang jelas-jelas digunakan untuk melakukan perbuatan yang haram. Oleh karena
itu jika kita terpaksa harus memasuki atau melewati tempat-tempat yang
berpotensi menimbulkan kecurigaan saudara sesama muslim, hendaklah kita tidak
melewatinya sendirian, tetapi ajaklah kawan-kawan kita yang baik agar
kecurigaan itu tidak muncul sekaligus agar kita terjaga dan tidak tergoda
melakukan perbuatan yang haram.
3. Mengotori mata dengan dosa bila memandang sesuatu yang
haram untuk
dilihat.
Mendekati tempat-tempat
yang haram khususnya tempat-tempat di mana aurat dibuka tanpa rasa malu otomatis
membuat kita mengotori mata dengan dosa karena memandangnya (dan bukan cuci
mata).
"Dua mata itu berzina, dan zinanya adalah
memandang". (Muttafaq ‘alaih).
4. Mengikis keimanan dan menghilangkan kebencian terhadap
perbuatan maksiat serta memperbesar kecintaan terhadapnya.
Dosa-dosa yang
disebabkan kita selalu memandang perbuatan yang haram di tempat-tempat haram tak
pelak lagi akan mengikis iman kita secara langsung. Karena iman itu bertambah
dengan ketaatan dan berkurang karena maksiat dan dosa seperti yang disebutkan
oleh para ulama. Agar tidak terkikis imannya, Islam mewajibkan muslim yang melihat
kemunkaran untuk melakukan nahi munkar sesuai dengan kesanggupannya, sehingga
kebencian terhadap kemunkaran itu tetap ada dalam hatinya. Rasulullah Saw
bersabda:
"Siapa diantaramu melihat kemunkaran, maka ubahlah
(cegahlah) ia dengan tangannya, jika tidak sanggup maka dengan lisannya, dan
jika tidak sanggup maka dengan hatinya (tetap membencinya) dan itulah
selemah-lemah iman". (HR. Muslim dari Abu Sa'id Al-Khudri ra).
"Jauhilah duduk-duduk di (pinggir)
jalan! Mereka menjawab: Kadang kami tak bisa menghindarinya ya Rasulullah
karena harus berbicara di sana.
Rasul bersabda: Jika kamu tidak dapat menghindarinya, maka berikan hak-hak
jalan! Mereka berkata: Apakah hak jalan itu? Sabda Rasulullah Saw: Menundukkan
pandangan, menahan diri (dari menyakiti orang lain), menjawab salam dan amar
ma'ruf nahi munkar." (HR. Bukhari & Muslim).
Perintah menundukkan
pandangan untuk mencegah kita melihat kecantikan atau aurat lawan jenis,
perintah menahan diri agar kita terhindar dari ghibah atau menggunjing orang
lain, perintah menjawab salam agar kita menghormati orang-orang yang lewat, dan
amar ma'ruf nahi munkar agar kita menegakkan yang disyariatkan dan mencegah
hal-hal yang diharamkan.
Dengan demikian kita tetap memiliki
kecintaan kepada kebaikan dan kebencian terhadap kemaksiatan, karena itulah
ciri orang-orang yang beriman.
"Dan ketahuilah olehmu bahwa di
kalanganmu ada Rasulullah. kalau ia menuruti kemauanmu dalam beberapa urusan
benar-benarlah kamu mendapat kesusahan, tetapi Allah menjadikan kamu 'cinta'
kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta
menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka
itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus". (Al-hujurat (49): 7).
5. Memperbesar kemungkinan meninggal dalam su'ul khatimah
(akhir yang
buruk).
Orang-orang yang
sering mendatangi tempat-tempat maksiat dan melakukan kemaksiatan di dalamnya
maka peluangnya untuk meninggal dalam husnul khatimah menjadi semakin kecil,
sebaliknya sangat mungkin ia wafat ketika sedang berada dalam kemaksiatan.
Padahal Allah Swt berfirman:
"Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa
kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan
beragama Islam". (Ali Imran (3): 102).
Ingatlah terus ayat ini dan hadits Rasulullah berikut ini:
"Tidaklah
beriman orang yang berzina tatkala ia berzina, tidaklah beriman
orang yang
minum khamr tatkala ia meminumnya dan tidaklah beriman orang yang mencuri
ketika ia mencuri"… (HR. Bukhari Muslim).
6.Tempat-tempat maksiat dapat
menjadi sumber tersebarnya kemaksiatan ke tengah-tengah keluarga dan
masyarakat. Hal ini akan terjadi jika masyarakat membiarkan tempat-tempat aksiat itu beroperasi tanpa ada upaya untuk memberantasnya dengan cara-cara
yang dibenarkan oleh syariat. Apalagi bila justru anggota masyarakat tersebut
menjadi konsumen dan pelanggan tempat-tempat haram itu, maka azab dari Allah
bisa jadi akan ditimpakan kepada mereka.
"Dari
Hudzaifah bin Yaman ra dari Nabi Muhammad Saw beliau bersabda: "Demi Dzat
yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian harus melakukan amar ma'ruf dan nahi
munkar, atau Allah akan menurunkan hukuman dari-Nya kemudian kalian berdoa
kepada-Nya dan Dia tidak mengabulkan doa kalian." (HR Tirmidzi, beliau
berkata: hadits ini hasan).