Warga Perumahan Griya Tirta Lestari, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan
Sukabumi, Bandar Lampung dihebohkan dengan adanya aktifitas penambangan
emas ilegal di areal bukit di daerah itu.
Umari warga Perumahan Griya Tirta Lestari mengungkapkan aktifitas
penambangan ini terjadi sejak satu bulan terakhir. Setiap pagi dan sore,
terdapat angkutan berupa mobil ford rangers yang mengantar dan
menjemput sejumlah penambang ke lokasi.
"Sore mereka yang dijemput, biasanya membawa karung yang diduga
bongkahan batu dari hasil galian mereka di bawah terowongan tanah
peninggalan Belanda itu," terang dia di lokasi, Senin (9/3).
Mendapati informasi dari warga, Komisi III DPRD Bandar Lampung langsung
turun mengecek lokasi yang dijadikan penambangan emas ilegal seluas
sekitar 23 hektar itu. Sidak dipimpin oleh Sekretaris Komisi Muchlas E
Bastari, dan dua anggotanya Achmad Riza, Budi Kurniawan.
Saat di lokasi, mereka mendapati lima pekerja tengah melakukan
penambangan di dalam terowongan yang belum diketahui secara pasti
kedalamannya.
Berdasarkan keterangan satu pekerja Fadli (30) yang merupakan warga
Kedondong, Pesawaran, dirinya bersama empat rekannya baru satu bulan
melakukan pencarian emas di dalam terowongan.
"Saya baru satu bulan kerja, kami masih cari-cari urat (titik jalur batu
yang mengandung kandungan emas). Memang ada beberapa batu mengandung
emas dan sebagian perak, kadarnya sekitar 10 persen atau emas muda,
banyak lah peraknya," ujar Fadli.
(Sumber: lampost.co)