Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi Widayatul Hisbah Pemerintah
Aceh menggelar razia celana ketat bagi perempuan di Aceh, Selasa
(24/3/2015).
Berdasarkan foto yang diperoleh dari akun fans page
Facebook BBC Indonesia, sejumlah perempaun terjaring saat
sedang mengendarai sepeda motor. Mereka harus dikenai ‘tilang’ atau
hukuman berupa nasihat hingga nantinya dicambuk.
Razia berlangsung di jalan raya, layaknya razia polisi lalu lintas.
Pengendara yang kedapatan memakai celana ketat disetop karena melanggar
perda syariat Islam.
Aceh menerapkan hukum syariat Islam bagi penduduk Muslim dan non-Muslim.
Disemprot Cat
Sebelumnya, sebuah kelompok ulama di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, yang menamakan diri Tadzkiiratul Ummah gencar menyemprotkan cat terhadap perempuan dan pria bercelana ketat sebagai bagian dari penegakan hukum syariat.
Teungku Nurdin Usman, seorang pimpinan Tadzkiiratul Ummah, menyatakan, alasan mereka melakukan razia ialah karena pemerintah tidak serius menegakkan syariat Islam di Aceh.
“Jika pemerintah benar-benar menegakkan syariat Islam, kami akan berhenti melakukan razia seperti ini,” katanya kepada BBC Indonesia.
Menurut Nurdin, pihaknya tidak pandang bulu dalam bertindak.
“Siapa pun pelanggar syariat kami tindak. Laki-laki bercelana pendek, juga disemprot cat dan mereka malu sendiri kalau tertangkap. Malah, istri aparat keamanan juga kami semprot cat. Tujuannya agar mereka tak mengulangi lagi perbuatannya.”(BBC)