Kapolda Lampung Brigjen Pol. Heru Winarko mengatakan bahwa
penyelesaian persoalan begal perlu lebih kepada solusi sosial, sementara
untuk masalah narkoba ia menegaskan tak ada ampun bagi pengedar.
“Saran Pak Kapolda untuk pencegahan tindak kriminal termasuk begal
perlu ada upaya peningkatan kesejahteraan, perluasan lapangan kerja
misal dengan kawasan industri. Sedangkan untuk penegakan hukum selektif,
misalnya untuk bandar narkoba ndak ada ampun, tapi untuk pecandu harus
masuk rehabilitasi,” urai Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
(FPKS) Akhmadi Sumaryanto pasca agenda silaturahmi Anggota FPKS DPR RI
Al Muzzammil Yusuf dan 8 anggota FPKS DPRD Lampung dengan Kapolda dan
jajaran Direktur di Mapolda Lampung, Jumat (6/3).
Ditambahkan anggota dewan dari dapil Lampung Barat, Pesisir Barat,
dan Tanggamus ini, Kapolda juga mengungkapkan beberapa langkah yang
telah dilakukan Polda Lampung untuk mengatasi masalah keamanan di
Provinsi serambi Sumatera ini.
Dalam kesempatan itu Kapolda Heru Winarko menjelaskan bahwa urusan
penegakan hukum memang diserahkan ke kepolisian, namun untuk pencegahan
lebih merupakan ranah Badan Penanggulangan Narkoba, pemerintah daerah,
maupun seluruh elemen masyarakat.
Menurut Akhmadi lagi, Kapolda menyampaikan bahwa tahun ini insyaallah
akan dibangun Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di bekas RSU
Kalianda yang tak jadi difungsikan.
Home» Berita» Kapolda Lampung: Soal Begal Harus Ada Solusi Sosial, tapi Pengedar Narkoba Tak Ada Ampun