Kapolda Lampung: Soal Begal Harus Ada Solusi Sosial, tapi Pengedar Narkoba Tak Ada Ampun

Kapolda Lampung Brigjen Pol. Heru Winarko mengatakan bahwa penyelesaian persoalan begal perlu lebih kepada solusi sosial, sementara untuk masalah narkoba ia menegaskan tak ada ampun bagi pengedar.
 
“Saran Pak Kapolda untuk pencegahan tindak kriminal termasuk begal perlu ada upaya peningkatan kesejahteraan, perluasan lapangan kerja misal dengan kawasan industri. Sedangkan untuk penegakan hukum selektif, misalnya untuk bandar narkoba ndak ada ampun, tapi untuk pecandu harus masuk rehabilitasi,” urai Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Akhmadi Sumaryanto pasca agenda silaturahmi Anggota FPKS DPR RI Al Muzzammil Yusuf dan 8 anggota FPKS DPRD Lampung dengan Kapolda dan jajaran Direktur di Mapolda Lampung, Jumat (6/3).


Ditambahkan anggota dewan dari dapil Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Tanggamus ini, Kapolda juga mengungkapkan beberapa langkah yang telah dilakukan Polda Lampung untuk mengatasi masalah keamanan di Provinsi serambi Sumatera ini.

Dalam kesempatan itu Kapolda Heru Winarko menjelaskan bahwa urusan penegakan hukum memang diserahkan ke kepolisian, namun untuk pencegahan lebih merupakan ranah Badan Penanggulangan Narkoba, pemerintah daerah, maupun seluruh elemen masyarakat.

Menurut Akhmadi lagi, Kapolda menyampaikan bahwa tahun ini insyaallah akan dibangun Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di bekas RSU Kalianda yang tak jadi difungsikan.


Contributors

Powered by Blogger.

Blog Archive