Belum Ada Kepastian Jadwal, Komisi 2 DPRD Bandar Lampung Tolak Renovasi Pasar Way Halim

Komisi II DPRD Bandar Lampung Saat Sidak Ke Pasar Way Halim, Senin (31/7/2017)
Bandar Lampung – Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung menolak pembangunan Pasar Way Halim lantaran proyek tersebut belum ada kepastian jadwal.

DPRD menilai, perencanaan pembangunan Pasar Way Halim belum matang. Pihak DPRD khawatir, jika pembangunan dipaksakan tanpa perencanaan yang jelas, Pasar Way Halim akan bernasib sama dengan Pasar Smep.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II yakni Endrianyah Yusuf, Grafieldy Mamesah, dan Suhaili saat sidak ke Pasar Way Halim dan bertemu dengan pedagang setempat, Senin (31/07/2017).

“Kami meminta pembangunan Pasar Way Halim dibatalkan sampai adanya perencanaan yang matang. Hingga saat ini Dinas Perdagangan belum matang dalam perencanaan renovasi pasar Way Halim. Kalau persiapan itu kurang, dikhawatirkan akan bernasib dengan Pasar Smep yang hingga saat ini belum adanya kejelasan,” ujar Grafieldy.

Menurutnya, puluhan pedagang Pasar Way Halim juga mengeluh terkait belum jelasnya agenda pembangunan pasar itu. DPRD menilai Dinas Perdagangan kurang melakukan sosialisasi kepada pedagang.

“Banyak pedagang mengeluh belum jelasnya kapan pembangunan itu akan dimulai dan kapan para pedagang direlokasi. Persiapan kurang, sosialisasi pun kurang,” imbuhnya.

Grafieldy juga meminta agar Pemerintah Kota Bandarlampung (Pemkot) dapat memberikan lapak sementara sebelum berjalannya perbaikan Pasar Way Halim kepada para pedagang, serta memberikan jaminan bahwa pedagang yang sekarang ada di Pasar Way Halim dapat berjualan kembali ditempat semula saat pasar sudah selesai direnovasi.

"Jangan sampai selesai renovasi, yang menempati lapak malah pedagang baru yang tidak ada dalam database pedagang pasar Way Halim" tegas Grafieldy. 

Kendati demikian, Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, mengharapkan agar Kepala Dinas Perdagang Bandar Lampung, Shariwansah dapat menyelesaikan permasalahan ini secepatnya.

“Harapan kita supaya Kepala Dinas Perdagangan bisa menyelesaikan permasalahan ini, sebab kalau dibiarkan akan bernasib sama dengan Pasar Smep,” pungkasnya.